Kamis, 24 November 2011

ulumul hadits

A.                 Yang berhubungan dengan generasi periwayatan
1.      Sahabat Besar adalah orang yang hidup dan bertemu dengan Nabi dalam keadaan beragama Islam dan meninggal dalam Islam.
2.      Sahabat Kecil adalah orang yang bertemu dengan Nabi dalam keadaan beragama Islam dan meninggal dalam Islam, tetapi masih belum balig dan mumayyiz.
3.      Tabi’in Besar adalah orang yang hidup dan bertemu dengan seorang sahabat dalam keadaan beragama Islam dan meninggal dalam Islam.
4.      Tabi’in Kecil adalah orang yang hidup dan bertemu dengan seorang sahabat dalam keadaan beragama Islam dan meninggal dalam Islam, tetapi masih belum balig dan mumayyiz.
5.      Tabi’ Tabi’in adalah orang yang hidup dan bertemu dengan seorang tabi’in dalam keadaan beragama Islam dan meninggal dalam Islam.
6.      Ulama Mutaqaddimin adalah ulama hadits pada abad satu, dua dan tiga yang mengumpulkan hadits dengan usaha dan pemeriksaan sendiri kepada para penghafalnya. Dan juga melakukan penyaringan hadits dari fatwa para sahabat.
7.      Ulama Mutaakhkhirin adalah ulama hadits pada abad empat dan seterusnya yang mengumpulkan hadits dari petikan atau nukilan dari kitab-kitab Mutaqaddimin, dan sedikit yang mencari sendiri kepada penghafalnya. Dan juga masih menyelidiki sanadnya.


B.                 Yang berkaitan dengan kegiatan periwayatan
1.      Rawy adalah orang yang meriwayatkan, menyampaikan, memberitakan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab yang pernah didengarnya atau diterima dari seseorang (gurunya).
2.      Sanad adalah jalan yang menyampaikan pada matan hadits atau rentetan para rawi yang menyampaikan matan hadits.
3.      Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan menyebut sanadnya.
4.      Musnad adalah Hadits yang mengandung segala macam hadits, baik shahih, hasan maupun dha’if.
5.       رواه السبعةdalah Hadits yang diriwayatkan oleh tujuh orang rawi, yaitu Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Turmuzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad.
6.      رواه الستة adalah Hadits yang diriwayatkan oleh enam orang rawi, yaitu Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Turmuzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah.
7.      رواه الخمسة adalah Hadits yang diriwayatkan oleh lima orang rawi, yaitu Abu Daud, At-Turmuzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad.
8.      رواه الاربعة adalah Hadits yang diriwayatkan oleh empat orang rawi, yaitu Abu Daud, At-Turmuzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah.
9.      رواه الثلاثه adalah Hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang rawi, yaitu Abu Daud, At-Turmuzi dan An-Nasa'i.
10.  رواه الشيخان adalah Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
11.  رواه متفق عليه , Ada dua pendapat yaitu :
Ø  Pendapat pertama, رواه متفق عليه sama dengan رواه الشيخان yaitu yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Ø  Pendapat kedua, رواه متفق عليه sama dengan رواه السبعة yaitu yang diriwayatkan oleh tujuh orang rawi, yaitu Bukhari, Muslim, Abu Daud, At-Turmuzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad.
Ø  Menurut As-Syaukani,  رواه متفق عليه adalah Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ahmad.
12.  سمعت adalah saya telah mendengar.
Lafadh ini menjaadikan nilai Hadits yang diriwayatkannya tinggi martabatnya, lantaran rawi-rawinya pada mendengar sendiri, baik berhadapan muka dengan guru tanpa hijab atau berhijab.
13.  اخبرنى  adalah telah mengkhabarkan kepadaku.
14.  حدثنى adalah seseorang telah bercerita kepadaku.
15.  اشفهنى adalah disampaikan kepadaku.
16.  اخبررسوالله صلعم adalah Rasulullah SAW mengkhabarkan.
17.  حدث رسوالله صلعم adalah Rasulullah SAW menceritakan.
18.  قال رسوالله صلعم adalah bersabda Rasulullah SAW.
19.  Dirayah adalah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui hakikat riwayat, syarat-syarat, macam-macam, dan hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, jenis yang diriwayatkan, dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya.
20.  Dan lain-lain
·           رواه الجماعة adalah Hadits yang diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya (lebih dari tujuh perawi / As Sab'ah).


C.                 Yang berkaitan dengan Matan
1.      Matan adalah materi atau teks hadits atau isi suatu hadits, berupa ucapan,
perbuatan, dan takrir, yang terletak setelah sanad terakhir.
2.      Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir dan himninya Nabi.
3.      Khabar,
Secara bahasa berarti berita.
Secara istilah ialah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi (baik secara marfu’, mawquf dan maqthu’) baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan dan sifat.
4.      Maqbul,
Secara bahasa berarti yang diambil, yang diterima, dan yang dibenarkan.
Secara istilah Hadits yang menunjuki suatu keterangan bahwa Nabi Muhammad Saw menyabdakannya.
5.      Mutawatir,
Secara bahasa berarti yang datang kemudian,beriring-iringan atau beruntun.
Secara istilah ialah berita hadits yang bersifat indriawi (didengar atau dilihat) yang diriwayatkan oleh banyak orang yang mencapai maksimal di seluruh tingkatan sanad dan akal menghukumi mustahil menurut tradisi (adat) jumlah yang maksimal itu berpijak untuk kebohongan.
6.      Ahad,
Secara bahasa berarti satu, tunggal atau esa.
Secara istilah ialah hadits yang tidak memenuhi beberapa persyaratan hadits mutawatir.
7.      Hassan,
Secara bahasa berarti bagus atau baik.
Secara istilah adalah hadits yang sanadnya baik, tidak terdapat rawi yang dicurigai berdusta, matan haditsnya tidak janggal, diriwayatkan melalui sanad yang lain pula yang sederajat.
8.      اقوله صلعم adalah segala ucapan Nabi SAW.
9.      افعاله صلعم adalah segala perbuatan Nabi SAW.
10.  احواله صلعم adalah segala keadaan Nabi SAW.
11.  غرب الحديث adalah ilmu yang mempelajari makna matan hadits dari lafal yang sulit dan asing bagi kebanyakan manusia, karena tidak umum dipakai orang Arab.
12.  Sunnah,
Secara bahasa berarti suatu perjalanan yang diikuti.
Secara istilah ialah segala yang dinukilkan dari Nabi.
13.  Atsar,
Secara bahasa berarti peninggalan atau bekas sesuatu.
Secara istilah ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat (mawquf) dan tabi’in (maqthu) baik perkataan maupun perbuatan.
14.  Mardud,
Secara bahasa berarti ditolak, tidak diterima.
Secara istilah ialah Hadits yang tidak menunjuki keterangan yang kuat akan adanya dan tidak menunjuki keterangan yang kuat atas ketiadaannya, tetapi adanya dengan ketiadaannya bersamaan.
Hadits ini tidak boleh diterima dan tidak boleh diamalkan.
15.  Masyhur,
Secara bahasa berarti tenar, terkenal dan menampakkan.
Secara istilah ialah hadits yang memiliki banyak jalan sanad, tetapi tidak sampai kepada derajat mutawatir.
16.  Shahih,
Secara bahasa Sahih berarti bersih dari cacat.
Secara istilah adalah hadits yang susunan lafadznya tidak cacat dan maknanya tidak menyalahi ayat Quran, hadits mutawatir, atau ijmak, serta para rawinya adil dan dabit.
17.  Dha’if,
Secara bahasa berarti lemah.
Secara istilah adalah hadits yang lemah, yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah (kecil/rendah) tentang benarnya hadits itu berasal dari Rasulullah SAW. hadits ini tidak memenuhi persyaratan sebagai hadits sahih maupun hasan.
18.  Riwayah adalah ilmu membahas tentang tata cara periwayatan, pemeliharaan, dan penulisan atau pembukuan Hadis Nabi SAW.
19.  ماتخرجوابه adalah segala sesuatu yang dikeluarkan.
20.  مايتحدثوابه adalah segala sesuatu yang dibicarakan.
21.  وينقلوابه adalah dan yang dipindahkan.


D.                Yang berkaitan dengan sumber pengutipan
1.      Adil adalah menepatkan sesuatu pada tempatnya. Atau memenuhi kriteria: Muslim, berakal, taat beragama, tidak melakukan perbuatan fasik dan tidak rusak marwahnya.
Seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk dinilai adil, yaitu :
• Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
• Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun.
• Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan.
• Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan
dengan dasar Syara'.
2.      Taqwa adalah orang yang tidak mengerjakan pekerjaan-pekerjaan maksiat, syirik, fasiq dan bid'ah.
3.      Dhabit,
Menurut bahasa yaitu yang kokoh, yang kuat, dan yang hafal dengan sempurna.
Menurut istilah yaitu memiliki ketelitian dalam menerima hadits, memahami apa yang didengar, serta mampu mengingat dan menghafalnya sejak menerima hadits tersebut sampai pada masa ketika meriwayatkannya. Atau mampu memelihara hadits yang ada didalam catatanya dari kekeliruan, atau dari terjadinya penukaran, pengurangan dan sebagainya yang dapat mengubah hadits tersebut.   
4.      Kuat ingatan adalah dhabit shadran.
5.      Jujur adalah mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran atau keselarasan antara berita dengan kenyataan yang ada.
Adapun beberapa macam jujur adalah sebagai berikut :
v  Jujur dalam niat dan kehendak.
v  Jujur dalam ucapan.
v  Jujur dalam tekad dan memenuhi janji.
v  Jujur dalam perbuatan, yaitu seimbang antara lahiriah dan batin, hingga tidaklah berbeda antara amal lahir dengan amal batin.
v   Jujur dalam kedudukan agama.
6.      Jarhu adalah mencela perawi dan menolak riwayatnya.
7.      Berdosa Besar adalah segala perbuatan yang telah dilarang oleh Allah SWT yang pelakunya melakukan dengan sadar dan juga mengancamnya dengan api neraka, laknat atau murka Allah di akhirat atau mendapatkan hukuman had di dunia. Dan dosa terhapus jika pelakunya melakukan taubat nasuha, taubat yang tulus dan sungguh-sungguh serta berjanji pada dirinya sendiri tidak akan melakukannya lagi.
8.      Berdosa Kecil adalah segala perbuatan yang tidak ada hukuman (had) di dunia, tidak dilaknat oleh Allah dan RasulNya, dan tidak ada pernyataan bukan mukmin. Dan dosa kecil kadang-kadang akan terhapus tanpa melalui taubat. Dosa kecil bisa terhapus dengan amal shaleh yang dilakukan oleh pelakunya.
Tetapi dosa kecil tidak selamanya kecil. Karena dalam kondisi tertentu dosa kecil ini akan menjadi dosa besar.
Ada beberapa faktor yang mengubah dosa kecil menjadi dosa besar :
v  Terus-menerus dalam melakukannya.
v  Anggapan remeh atas dosa tersebut.
v  Merasa senang dan bangga dengan dosa.
v  Membongkar dan menceritakan dosa yang telah ditutupi oleh Allah.
v  Jika pelakunya adalah orang alim yang jadi panutan atau dikenal keshalihannya.
9.      Berdusta Besar adalah memberikan atau memberitakan yang tidak sesuai dengan kebenaran, baik ucapan lisan secara tegas maupun dengan isyarat, dan dapat merugikan orang lain.
10.  Berdusta Kecil adalah memberikan atau memberitakan yang tidak sesuai dengan kebenaran, baik ucapan lisan secara tegas maupun dengan isyarat, dan tidak  merugikan orang lain, tetapi kadang-kadang merugikan makhluk lain, seperti binatang/hewan.
11.  Jahalah (jahil) adalah orang yang tidak dikenal nama dan pribadinya.
12.  Bermarwah adalah jati diri seseorang yang jelas, yang tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama dan Negara. Seseorang yang memiliki martabat akan disegani oleh orang lain, baik perbuatan, perkataan, tingkah lakunya maupun perangainya.
13.  Syirik adalah konsep dalam Islam untuk merujuk pada aktivitas mempersekutukan Tuhan , aktivitas ini sendiri memiliki lawan yakni konsep Tauhid yakni konsep Islam untuk keesaan Tuhan.
14.  Fasiq adalah orang mukmin atau orang muslim yang secara sedar melanggar ajaran Allah (Islam) atau dengan kata lain org tersebut percaya akan adanya Allah, percaya akan kebenaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW tetapi dalam tindak perbuatannya mereka mengingkari terhadap Allah dan hukumNya, selalu berbuat kerusakan dan kemaksiatan.
15.  Bid’ah adalah segala sesuatu yang di buat baru oleh manusia baik berupa perkataan atau perbuatan dalam agama dan syiar-syiarnya yang tidak ada pada diri Nabi atau para sahabat.
16.  Mubham,
Secara bahasa Sahih berarti sesuatu yang tidak dijelaskan.
Secara istilah adalah seorang rawi yang tidak disebutkan di dalam sanad atau di dalam matan hadits.
17.  Tertuduh Dusta adalah orang yang telah terkenal berdusta dalam pembicaraan, tetapi belum dapat dibuktikan ia pernah berdusta dalam soal meriwayatkan Hadits.
18.  Majnun adalah tidak waras atau gila.
19.  Dan lain-lain
·      Maudlu’,
Menurut Bahasa merupakan bentuk isim maf’ul dari kata الْوَضْعُ yang memiliki dua buah pengertian :   
1) Mengurangi dan menjatuhkan. Dinamakan demikian karena kerendahan derajatnya. 
2) Melekatkan. Maka seolah-olah rawi itu melekatkan hadits itu kepada Rasulullah
saw padahal terbebas darinya.      
Menurut istilah adalah hadits yang buat-buat yang diatas
namakan Rasulullah saw.
·      Matruk adalah hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang dituduh melakukan kebohongan dan hadits itu tidak dikenal kecuali darinya saja dan bertentangan dengan kaidah-kaidah yang sudah dikenal.



E.                Yang berkaitan dengan kepakaran yang disebut juga dengan Bendaharawan Hadits, mereka meriwayatkan lebih dari seribu Hadits
1.      Khulafaurrasyidin dan Abdullah bin Mas’ud (As-Sabiqun Auwalun) adalah orang-orang yang paling awal masuk Islam.
2.      Abu Hurairah (beliau terus menerus melazimi Nabi) adalah orang yang selalu berada dan mendampingi Nabi SAW dan juga kuat hafalannya.
3.      Anas bin Malik (meriwayatkan dari Nabi dan sahabat) adalah orang yang hidup sesudah Nabi hijrah dan menerima hadits dari sahabat.
4.      Isteri-isteri Nabi (lama menyertai Nabi) adalah orang yang lama menyertai Nabi SAW dan mengetahui keadaan Nabi, karena hubungannya yang erat.
5.      Abdullah ibnu ‘Ash (dhabitulkitab wa dhabitushshadri artinya Berusaha mencatat dan kuat hafalannya) adalah orang yang selalu berada dan mendampingi Nabi SAW, kuat hafalannya dan juga berusaha untuk mencatatnya.




0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan Komentar
Sebagai Pembaca yang Baik